Presiden Tidak Akan Intervensi Menteri yang Terlibat Korupsi

Presiden Susilo Bambamg Yudhoyono menegaskan tidak akan membantu menterinya yang terlibat korupsi. Meski sedih, SBY tak akan membela. Maka itu di sisa waktu 4,5 bulan masa jabatannya, SBY mengingatkan menterinya tidak korupsi. Presiden tidak akan mengintervensi.
   
"Kalau saudara telah ditetapkan sebagai tersangka karena korupsi, sebagai presiden, meskipun sedih saya tidak bisa melakukan intervensi," kata SBY saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/6).
   
Presiden menjelaskan selama ini presiden hanya bisa meminta KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menegakkan keadilan. Jika meterinya tidak bersalah di mata pengadilan, mereka harus dibebaskan. "Terus terang saya tidak bisa menolong. Paling-paling saya meminta KPK, Kejaksaan dan Polri agar hukum ditegakkan secara adil. Jika menteri yang bersangkutan tidak bersalah harus dibebaskan," tegasnya.(Sidik Nusantara)