KPK Incar Kasus Korupsi di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Cium indikasi tindak korupsi di Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar "Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi" di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (14/10). Di hadapan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dan pejabat-pejabat daerah lainnya, KPK mengungkapkan setidaknya ada tiga daerah di provinsi timur Pulau Jawa ini yang menjadi incaran KPK, yaitu; Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
   
Dikatakan Wakil Ketua KPK, Zulkarain, dalam upaya pencegahan korupsi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), baik pusat maupun provinsi untuk menggelar Semiloka Korsupgah.
   
Hal itu berkaitan dengan upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sektor strategis di Provinsi Jawa Timur. "Kegiatan ini didasari pada kewenangan KPK, yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Ini penting, sebab telah banyak program pemerintah yang bergulir baik melalui APBN maupun APBD. Namun hasilnya belum secara nyata mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah," katanya.
   
Zulkarnain melanjutkan, ini harus menjadi perhatian serius, baik di pusat maupun daerah. Sebab, semangat dan paradigma pembangunan nasional semestinya merujuk pada Pembukaan UUD 45 yang harus berpihak pada rakyat. "Yang berdaulat itu rakyat.Pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat sebagai penerima manfaat langsung," ujarnya. Selain penegasan itu, Zulkarnain juga memaparkan, hasil tindak lanjut rencana aksi hasil kegiatan Korsupgah tahun 2013 dan hasil pengamatan terhadap pengelolaan APBD, sektor pertambangan dan sektor pendapatan di Kabupaten Gresik tahun 2014. (Sidik Nusantara)