KPK Adukan Kiriman Wanita Misterius Ke Polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyikapi insiden peletakan sesajen di depan gedungnya dengan cukup serius. KPK berencana akan mengadukan peristiwa tersebut kepada polisi untuk diusut dan ditindaklanjuti.

“Memang kami akan berencana untuk melaporkan penemuan ini bahwa ada kejadian itu ke polisi. Hal semacam ini kan domainnya kepolisian. Pelaporan agar hal ini bisa menjadi perhatian pihak polisi,” ungkap juru bicara KPK, Johan Budi,  di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (22/9/2014).
   
Seperti yang ramai dikabarkan sebelumnya, pada Sabtu (20/9/2014) sore, seorang perempuan tak dikenal meletakkan bungkusan sesajen di depan Gedung KPK.

Lanjut baca !

Diyakini MK Bisa Batalkan UU Pilkada Lewat DPRD

Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung sejak Kamis (25/9/2014), memutuskan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. "Memutuskan, untuk substansi ini, adalah pilihan (kepala daerah) lewat DPRD," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (26/9/2014) dini hari.

Pendukung Pilkada lewat DPRD sebanyak 226 orang. Fraksi Demokrat yang semula mendukung Pilkada langsung dengan syarat lalu memilih walkout ketika syaratnya sudah disetujui Fraksi PDI-P, PKB dan Hanura.vinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

Lanjut baca !

Pisowanan Agung, Puncak Perayaan HUT Kota Jogja ke-258

Jogja sangat kental dengan kegiatan budaya. Salah satunya adalah Pisowanan Agung yang digelar Selasa malam lalu sebagai puncak dari perayaan HUT Kota Jogja ke 258. Pisowanan Agung merupakan kegiatan budaya warga Jogja yang mengunjungi Kraton Jogja sebagai pemimpin adat di Yogyakarta.

Pisowanan Agung menurut Aman Yuriadijaya sebagai panitia Pisowanan Agung kegiatan budaya ini bertujuan untuk meminta petuah dari sang raja. Permintaan petuah raja atau Sabdatama ini demi keselarasan pemerintahan di Kota Jogja.

Lanjut baca !

Banyuwangi Gelar Ritual Adat Seblang Bakungan

Ritual adat Seblang Bakungan sukses digelar, Minggu malam (12/4) upacara adat ini untuk pertama kalinya masuk dalam agenda Banyuwangi Festival 2014. Ritual ini bahkan tak hanya mengundang ketertarikan masya-rakat lokal Banyuwangi, namun juga warga dari luar Banyuwangi, beberapa wisatawan asing dan diliput oleh media-media nasional.

Bupati Anas  menyatakan apresiasinya atas budaya seblang yang hingga kini terus terjaga kelestariannya. “Seblang Bakungan ini merupakan salah satu cikal bakal budaya masyarakat Banyuwangi saat ini. Kami sengaja memasukkannya dalam agenda Banyuwangi Festival 2014 agar masyarakat bangga dengan budayanya,”beber Bupati Anas.

Lanjut baca !

Tujuan Karomah Adalah Istiqomah

Banyak peristiwa luar biasa muncul pada diri seseorang, lalu seseorang atau orang lain mengklaimnya itu adalah karomah. Dan lebih dari itu, jika seseorang muncul keistemewaannya, dianggap telah sempurna perjalanan istiqomahnya. Apa sebenarnya karomah itu? Apa pula istiqomah?

Karomah adalah peristiwa luar biasa yang dimunculkan oleh Allah swt pada seorang hambaNya, tanpa menghilangkan keistiqomahannya. Munculnya tidak didahului oleh sebab akibat (semacam amalan-amalan tertentu, dll) atau persiapan dari sang hamba tadi.

Lanjut baca !

Puluhan Koperasi di Kabupaten Cirebon tak Aktif

Puluhan koperasi di Kabupaten Cirebon saat ini sudah tidak aktif. Pemkab setempat pun berupaya mendorong agar koperasi-koperasi itu bisa kembali aktif. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Ma’mun Efendi, menjelaskan, jumlah koperasi di Kabupaten Cirebon kurang lebih 600 unit koperasi. Dari jumlah itu, sekitar 80 unit koperasi diantaranya tidak aktif.

''Jika memang tidak ada itikad untuk melanjutkan usaha, maka mereka harus melakukan pembubaran,'' kata Ma'mun, saat ditemui dalam acara pembukaan Gebyar Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Selasa (24/6). Ma'mun menerangkan, pihaknya sudah berusaha melakukan pembinaan terhadap koperasi yang tidak aktif tersebut. Dia berharap, koperasi-koperasi itu bisa kembali aktif.

Tak hanya itu, Ma'mun mengaku pihaknya juga akan mendorong gerakan koperasi dari masyarakat desa. Caranya, dengan melakukan pendekatan kepada kelompok atau elemen lainnya yang ada di desa.(Sidik Nusantara)

Kecewa Vonis Hakim, Budi Mulya Sebut Nama SBY

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya kecewa dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sependapat dengan Jaksa KPK terkait kasusnya. Menurutnya, hakim tidak memahami secara jelas tugas Bank Indonesia dalam mengeluarkan kebijakan.Rabu, (16/7).
   
Ia menyesalkan majelis hakim yang terpaku pada kondisi yang disebut jaksa bahwa sejak periode Oktober-November 2008  tidak ada krisis. Menurutnya, itu adalah kebijakan yang sudah menjadi kompetensi dan tanggung jawab BI melihat situasi ekonomi saat itu.     Kewajiban BI justru  tidak dipertimbangkan hakim dalam kasus tersebut.Kebijakan yang dilakukan BI, ujarnya, juga bukanlah menjadi keputusan sepihak. Melainkan berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 6 tahun 2009 tentang Bank Indonesia pasal 11.

Undang-undang itu sendiri, kata dia, lahir dari Perppu Nomor 2 tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat itu.  "Yang kami lakukan juga bukan yang asal tapi berdasarkan mandat UU Pasal 11. UU itu datangnya enggak dari mana-mana, tapi dari Perppu! Siapa yang membuat perppu? Presiden RI (SBY) yang sekarang masih aktif," sambungnya. (Sidik Nusantara)

Presiden Tidak Akan Intervensi Menteri yang Terlibat Korupsi

Presiden Susilo Bambamg Yudhoyono menegaskan tidak akan membantu menterinya yang terlibat korupsi. Meski sedih, SBY tak akan membela. Maka itu di sisa waktu 4,5 bulan masa jabatannya, SBY mengingatkan menterinya tidak korupsi. Presiden tidak akan mengintervensi.
   
"Kalau saudara telah ditetapkan sebagai tersangka karena korupsi, sebagai presiden, meskipun sedih saya tidak bisa melakukan intervensi," kata SBY saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/6).
   
Presiden menjelaskan selama ini presiden hanya bisa meminta KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menegakkan keadilan. Jika meterinya tidak bersalah di mata pengadilan, mereka harus dibebaskan. "Terus terang saya tidak bisa menolong. Paling-paling saya meminta KPK, Kejaksaan dan Polri agar hukum ditegakkan secara adil. Jika menteri yang bersangkutan tidak bersalah harus dibebaskan," tegasnya.(Sidik Nusantara)

Dana LPDB KUMKM Rp 334 Juta Diselamatkan Tipikor

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) talah membungkar Kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara Satuan Reskrim Polres Kuningan. Bahkan unit pemberantasan korupsi itu sukses mengamankan uang negara sebesar Rp334.290.000 yang diduga hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan salah seorang pengurus Koperasi Pasar (Koppas) Cibingbin, berinisial US. Selain barang bukti ratusan juta rupiah, penyidik juga menyita satu bundel berkas yang terkait dengan tersangka US.

Kapolres AKBP Harry Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Real Mahendra didampingi Kanit Tipikor, Iptu Herrie Pramono SH, menjelaskan, penyitaan uang sebesar itu merupakan sebagian dana bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 lalu dalam program Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUM KM) untuk Koppas Cibingbin yang totalnya mencapai Rp1 miliar. Dana yang seharusnya digulirkan sebagai dana pinjaman bagi anggota Koppas Cibingbin, kenyataannya disalahgunakan pengurus koperasi untuk kepentingan pribadi yakni membayar utang.
   
“Dari hasil penyelidikan kami, ternyata dana bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tersebut digunakan oleh Ketua Koppas Cibingbin berinisial US untuk kepentingan pribadi. Di antaranya Rp334.290.000 untuk membayar utang pribadinya kepada seseorang di Cirebon, dan sisanya untuk membayar nasabah Koperasi Karomah yang juga menjadi tanggungan dia,” jelasnya.
   
Real mengatakan kita baru bisa menetapkan Ketua Koperasi US sebagai calon tersangka tung-gal dalam kasus tersebut,. Hal ini disebabkan karena diduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam upaya penggelapan dana bantuan dari pemerintah tersebut yang kini sedang dalam pendalaman. Meski demikian, Real mengaku belum mendapatkan data berapa besar kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan korupsi tersebut. (Sidik nusantara)

Evaluasi 100 Hari Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan

Animo masyarakat untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengelola Jami-nan Kesehatan Nasional (JKN) terus bertambah, khususnya jumlah masyarakat pekerja nonformal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) semakin meningkat. Di minggu pertama operasional JKN, jumlah pekerja nonformal sebanyak 14.217 orang, pada 4 April 2014 meningkat drastis men-jadi 1,5 juta lebih peserta.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Sri Endang Tidarwati mengatakan tingginya antusiasme masyarakat ini karena kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan semakin baik. Di samping semakin luasnya sosialisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dan pemerintah.

Selain pekerja nonformal, kepesertaan BPJS Kesehatan juga terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN sebanyak 86,4 juta, PBI dari APBD sekitar 4,6 juta, eks Askes Sosial 11,3 juta, eks Jamsostek sekitar 8,4 juta, TNI/Polri, veteran, perintis kemerdekaan, penerima pensiun pemerintah, dan penerima pensiun swasta. Total seluruhnya per 4 April 2014 mencapai 119,4 juta jiwa.

“Karena kepesertaan wajib, BPJS Kesehatan menargetkan semua penduduk Indonesia yang berjumlah 257,5 juta dapat terdaftar paling lambat 1 Januari 2019. Dengan tingkat kepuasan mencapai 85 persen,” kata Endang di sela-sela konferensi pers tentang evaluasi 100 hari pelaksanaan pro gram JKN oleh BPJS Kesehatan, Kamis (10/4).lalu

Hingga minggu pertama April 2014, BPJS Kesehatan mencatat iuran peserta yang terkumpul mencapai sekitar Rp 9 triliun. Dana terbesar berasal dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 4,9 triliun, disusul yang lainnya, antara lain dari peserta pengalihan, seperti iuran wajib PNS, TNI/Pol-ri, penerima pensiun, pekerja formal atau badan usaha, pekerja bukan penerima upah atau nonformal, dan Jamkesda.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Sri Endang Tidarwati menjelaskan untuk biaya pelayanan rumah sakit bulan Januari dan Februari yang tagihannya diajukan ke BPJS Kesehatan seluruhnya sudah dibayarkan, baik itu pembayaran penuh maupun dalam bentuk uang muka. Untuk biaya layanan di rumah sakit sejak Januari sampai Februari, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan total Rp 1,1 triliun. (Sidik nusantara)