Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja mengungkapkan, saat ini penyidik KPK mendalami tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin soal dugaan penerimaan uang oleh kepala daerah dan sejumlah anggota DPR terkait proyek Wisma Atlet.
“Nanti (nama) itu sedang kami dalami setelah penyidik memanggil saksi-saksi lainnya,” kata Adnan seusai meluncurkan bus pendidikan anti-korupsi (bus AntiCorruption Learning Center/ ACLC), di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,(14/10) KPK menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan memanggil nama-nama yang dituding Nazar tersebut. Menurutnya, pemanggilan dapat dilakukan setelah saksi lainnya menyebutkan nama yang sama.